Sumberhukum di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Maka dari itu, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Sumber hukum Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum beserta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.
Pengertianpancsila sebagai dasar negara Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia. Hal itu berarti peraturan dan hukum yang berlaku harus bersumber pada Pancasila.
2 Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia 3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum 4. Pancasila sebagai perjanjian luhur 5. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia 6. Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 7. Pancasila sebagai moral pembangunan
1Pancasila berfungsi mengikat agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila; 2) Pancasila memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain; 3) Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia; 4)Pancasila untuk menciptakan masyarakat
Sebagaisumber dari dari segala hukum; Sebagai perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan; Pada masa ini gejolak politik di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Dimulai dengan pecahnya peristiwa G 30 S/PKI. Kemudian peristiwa dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966.
Jiwakepribadian bangsa Indonesia. Sumber dari segala sumber hukum. Perjanjian luhur bangsa. Pandangan hidup yang memper satukan bangsa Indonesia. Cita-cita dan tujuan seluruh bangsa Indonesia. Satu-satunya asas dalam ke hidupan berbangsa dan bernegara. Modal pembangunan. Perilaku-Perilaku yang Sesuai Pancasila
qcPPL. 121 113 441 204 277 379 451 123 99
sumber dari segala sumber hukum di indonesia