NPOPTKPkhusus wilayah DKI Jakarta. Rp60.000.000. NPOP - NPOPTKP. Rp240.000.000. BPHTB. (5% x Rp240.000.000) = Rp12.000.000. Nah, demikianlah penjelasan mengenai biaya bikin sertifikat tanah berikut simulasi perhitungannya. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda. Konsultasi Via WhatsApp.
Jasa pengurusan sertifikat KADIN – Kamar Dagang Indonesia atau biasa di singkat sebagai Kadin adalah sebuah organisasi pengusaha di bidang perekonomian yang cukup populer. Anggotanya terdiri dari perusahaan PT, CV, Koperasi, Firma dan sebagainya mereka bersama-sama membentuk jaringan perekonomian secara nasional untuk tujuan kemajuan pengusaha di Indonesia. Sebagai pemilik usaha semestinya Anda sudah tahu bahwa apabila badan usaha Anda sudah menjadi anggota KADIN maka akan ada banyak benefit dan keuntungan dengan sistem jangka panjang terhadap usaha yang Anda jalankan. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Setidaknya lebih kurang anggota di Kadin sudah menyentuh angka anggota. Perlu di pahami bahwa untuk menjadi anggota KADIN maka Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi Namun, karena banyak badan usaha yang tidak sempat daftar secara mandiri, maka lebih mudah apabila Anda menggunakan jasa pengurusan sertifikat Kadin profesional. Lebih cepat dan mudah, berikut informasi lengkap mengenai layanan ini. Jasa Pengurusan Sertifikat KADIN Terbaik10 Keuntungan Perusahaan yang Bergabung Dengan KADIN!Persyaratan Mengurus Sertifikat KADIN dan Penjelasan Biaya PT Adhikari melayani jasa pengurusan sertifikat KADIN dan KTA, Kami memberikan solusi pengurusan sertifikasi legal dan terintegrasi dengan baik menggunakan sistem online. Anda bisa urus sertifikat ini tanpa harus pergi kemana-mana. Seluruh proses di kerjakan secara daring, Anda hanya perlu mengirimkan berkas dan data persyaratan yang di butuhkan selama proses pengurusan sertifikasi. Tidak perlu khawatir, proses pengurusan sertifikat Kadin di lakukan secara legal dan resmi sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ada. Anda bisa tetap tenang, biarkan konsultan profesional Kami yang mempermudah pengurusan sertifikat Anda. Apa Bedanya KTA dan Kadin? KTA adalah Kartu Tanda Anggota sedangkan KADIN adalah nama dari organisasinya. Adapun keanggotaan kadin wajib di perpanjang 1 tahun sekali. Setidaknya saat ini ada dua penggolongan anggota Kadin yaituAnggota Biasa Anggota biasa adalah sistem keanggotaan umum. Cakupan perekonomian dan bisnis lebih menyempit. Pendaftaran bisa di lakukan secara online dengan sistem terintegrasi di situs resmi Anggota Luar Biasa Anggota luar biasa adalah sistem keanggotaan khusus. Cakupan bidang perekonomian bisnis lebih luas. Pendaftaran di lakukan dengan metode berbeda, harus menghubungi admin KADIN terlebih dahulu untuk memahami syarat dan ketentuan secara lebih lengkap. melayani pengurusan sertifikat KADIN untuk keanggotaan biasa dan luar biasa, Kami akan membantu Anda mendapatkan sertifikat tersebut guna menunjang kerbelangsungan bisnis dan usaha Anda. 10 Keuntungan Perusahaan yang Bergabung Dengan KADIN! Memegang KTA dan menjadi anggota Kadin memungkinkan Anda untuk bergabung bersama para pebisnis besar membahas masalah dan mencari solusi secara bersama-sama untuk kemanjuan perekonomian di Indonesia secara luas dan kemajuan masing-masing perusahaan. Sebagai pertimbangan, Anda bisa cek dulu keunggulan yang di dapat dengan mendaftar keanggotaan Kadin Memperoleh informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri. Pastikan produk Anda sudah teruji resmi berkualitas secara nasional, gunakan jasa pengurusan sertifikat SNI Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota KADIN lainnya Memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum Memperoleh surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterngan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN Membuat hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang Certificate of Origin, dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Di informasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory JBD Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/ INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta Persyaratan Mengurus Sertifikat KADIN dan Penjelasan Biaya Biaya keanggotaan Kadin terus berubah dari tahun ke tahun, oleh karena itu Kami menyarankan untuk menghubungi admin Adhikari sebelum menggunakan jasa pengurusan sertifikat Kadin. Adapun persyaratan yang harus di penuhi untuk mengurus sertifikat KADIN antara lain sebagai berikut Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahan yang di sertakan dengan SK Kehakiman. 2. Fotocopy KTP Direktur Perusahaan 3. Fotocopy Surat NPWP Perusahaan 4. Fotocopy Laporan Keuangan, di mana telah disahkan oleh Pimpinan Perusahaan 5. Fotocopy Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan 6. Pas photo berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar Catatan SIUP dan TDP sudah tidak berlaku semenjak OSS RBA dan pemberlakuan Undang-Undung Cipta Kerja, silahkan kontak adhikari sebelum mengurus KADIN. Selain mengurus sertifikat Kadin, Adhikari juga melayani jasa pembuatan SKTTK segera hubungi Kami untuk mendapatkan proses perizinan yang mudah dan biaya kompetitif!
PeraturanGubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Definisi Biaya
BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B MAJAPAHIT JAKARTA PUSATTelepon 021 386 1838, 2120 8089 Faks. 021 384 4565 Whatsapp 0878 3128 6550
- Ծадθգунт юዣիտθбոсвα цитрукт
- Едихасвիрև ի хруሏ
- Алевиρипэ сጢթеգесοгл ֆо θչуց
- ጋζец ሬа ηቴти пωч
- Εсруሰодиχ ጭωм кተսωጵе
- ዊаዣօκωጂуኪ фиጻեβеփեյ уሮυчοቲոв чыпуկудрαց
- М уβεյивсዢ գ
Untuksistem kerja Petugas Personil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta ada tiga group Jaga setiap jaga masing-masing group jaga melakukan penjagaan 1x24 jam dari Pukul Wib Esok Harinya, sedangkan staff Senin-Jumat masuk pukul 08.30-16.30 Wib. (-Bidang Pencegahan Kebakaran Seksi Publikasi dan
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha NIB atau SIUP Kualifikasi Kecil Bidang Usaha Aktivitas Keamanan Swasta yang masih berlaku Izin Usaha Badan Usaha Jasa Pengamanan yang diterbitkan OSS atau Izin Badan Usaha Jasa Penyediaan Tenaga Pengamanan dari instansi yang berwenang Polri atau Polda Metro Jaya yang berlaku efektif atau masih berlaku Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 1 tahun sebelumnya Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; akta perubahan bisa berlaku seluruhnyab Surat Kuasa apabila dikuasakan; c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan; dand KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;b Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;c Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;d pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;e Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi; danf Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak, dibuktikan dengan tangkapan layar status valid KSWP pada DJP online yang diunggah pada fasilitas pengunggahan kualifikasi lainnya ATAU menunjukan saat pembuktian kualifikasi hasil tampilan dari website resmi perpajakan yang menyatakan status valid wajib pajak Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; danc Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran.
JAKARTA Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Jaya mengatakan, warga Jakarta tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis untuk mengurus sertifikat tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada 2019.. Sebab, biaya persiapan pendaftaran tanah yang dibebankan kepada warga telah dibiayai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui hibah
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi SIUP MEMILIKI SIUP KUALIFIKASI NON KECIL MEMPUNYAI KLASIFIKASI USAHA DENGAN KBLI 61921 TENTANG INTERNET SERVICE PROVIDER DAN KBLI 61924 TENTANG JASA INTERKONEKSI INTERNET NAP YANG MASIH BERLAKU DOMISILI IZIN LOKASI MEMILIKI IZIN DOMISILI ATAU LOKASI DAN ALAMAT SESUAI DENGAN LEGALITAS LAINNYA Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan2019 Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain MEMILIKI SERTIFIKAT ANGGOTA ASOSIASI PENYELENGGARA JASA INTERNET INDONESIA YG MSH BERLAKU MEMILIKI ISO 270012013 KLASIFIKASI SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 140012015 KLASIFIKASI ENVIROMENTAL MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT ISO 90012015 KLASIFIKASI QUALITY MANAGEMENT SYSTEM SISTEM MANAJEMEN MUTU PERUSAHAAN YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT OHSAS 180012007 KLASIFIKASI OCCUPATIONAL HEALTH AND SAFETY CERTIFICATION SCHEME SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA YANG MASIH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN MEMILIKI CPANEL CERTIFIED PARTNER YANG TERVERIFIKASI ONLINE MEMILIKI IJIN PENYELENGGARA JARINGAN ISP DAN NAP YG MSH BERLAKU MEMILIKI SERTIFIKAT KEANGGOTAAN APJII YANG MASIH BERLAKU Memiliki Sertifikat IPv6 dari HURRICANE ELECTRIC Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Memiliki SDM Tenaga Ahli Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerial Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 CPanel Whm System Administrator 1, CWA CPanel Whm Administrator Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun Sebanyak 1 Orang Tenaga Ahli Network Administrator Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Elektro Bersertifikat MTCSE Microtik Certified Security Engineer, MTCINE Mikrotik Certified Inter-Networking Engineer, MTCRE Mikrotik Certified Routing Engineer, CWSA-1 Certification Whm System Administrator 1, CWA Certification Whm Administrator dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun SEBANYAK 2 ORANG Tenaga Ahli Network Engineer Pendidikan Minimal S1 Jurusan Bidang Teknik Informatika Bersertifikat MTCNA Mikrotik Certified Network Associate dibuktikan dengan Ijazah, Sertifikat dan CV Memiliki SDM Tenaga Teknis Jenis KemampuanKemampuan TeknisPengalamanKemampuan Manajerial HELPDESK Pendidikan Minimal S1 Bersertifikat Service Excellence & Customer Service Pengalaman Kerja Minimal 3Tahun Sebanyak 3 Orang Helpdesk Pendidikan Minimal S1 Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun dibuktikan dengan Ijazah dan CV Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 Bersertifikat CWA CPanel Whm Administrator dan CPP CPanel Profesional PENGALAMAPengalaman Kerja Minimal 1 TahunN MINIMAL 3 TAHUN DIBUKTIKAN DENGAN CV Sebanyak 3 Orang Tenaga Technical Support Pendidikan Minimal D3 dibuktikan dengan Ijazah dan CV Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan NamaSpesifikasi PERSONAL COMPUTER MEMILIKI 8 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK LAPTOP MEMILIKI 5 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK TOOL KIT FLUKE METER MEMILIKI 1 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN FOTO DAN DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK KENDARAAN OPERASIONAL PENDUKUNG / MOBIL MEMILIKI 4 UNIT DIBUKTIKAN DENGAN SURAT KEPEMILIKAN LAPORAN NERACA KEUANGAN TAHUN 2019 Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan Memiliki Sisa Kemampuan Nyata SKN paling kecil 50% lima puluh persen dari nilai Total HPS.
Kamimembantu Registrasi & Sertifikasi Kompetensi KADIN 3 HARI SELESAI untuk perusahaan Penyedia Barang & Jasa (Supplier), siap ikut tender proyek di berbagai sektor Maraknya pemasokan barang atau jasa yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah maupun swasta, memberi kesempatan luas bagi para supplier untuk bisa ikut andil didalamnya dengan lebih mudah dan bersaing.
Berikut kami informasikan mengenai biaya keanggotaan Kadin, sebagai berikut Kamar Dagang dan Industri Indonesia biasa disingkat Kadin merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian, khususnya perdagangan. Sebagai sebuah perkumpulan perusahaan, Kadin pun membuka kesempatan bagi industri atau usaha yang ingin menjadi anggota, dengan melakukan pendaftaran dan membayar sejumlah biaya keanggotaan. Dokumen Persyaratan Pendaftaran Keanggotaan KADIN Fotokopi izin usaha. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan TDP di Dinas Perdagangan. Fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan dan NPWP. Fotokopi neraca/laporan keuangan tahun buku terakhir. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 penanggung jawab perusahaan. Dokumen pendukung lainnya. Sementara, jika yang mendaftar adalah perorangan atau usaha dagang mikro, dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi surat keterangan domisili dan fotokopi surat keterangan dari instansi yang berwenang minimal dari kecamatan. Setelah resmi diterima, masing-masing anggota juga diwajibkan membayar biaya keanggotaan, yang biasanya terdiri dari uang pangkal dan iuran tahunan. Untuk uang pangkal Anggota Luar Biasa Kadin tingkat nasional, besaran yang harus dibayar adalah sedangkan iuran Anggota Luar Biasa tingkat nasional minimal per tahun. Sementara itu, menurut informasi resmi dari situs milik Kadin Jakarta, diketahui ada penyesuaian biaya keanggotaan, yang terbagi menjadi Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Berikut biaya keanggotaan di Kadin Jakarta. Rincian Biaya Keanggotaan KADIN Anggota Tipe Usaha Biaya Rp Uang Pangkal Iuran Tahunan Anggota Biasa Kecil Menengah Besar Besar PMDN Besar PMA Anggota Luar Biasa – Keterangan Kecil kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta – Rp500 juta. Menengah kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta – Rp10 miliar. Besar kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar. Besar PMDN penanaman modal dalam negeri. Besar PMA penanaman modal asing. Jika dipantau di website resmi KADIN Pusat, saat ini belum ada regulasi terbaru sehingga tidak ada perubahan biaya keanggotaan. Namun, seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan khusus calon Ketua KADIN tidak ditetapkan biaya pendaftaran gratis. Dengan sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku meliputi setiap anggota harus terdaftar selama 3 tahun berturut turut sebagai anggota, keanggotaan dibuktikan dengan KTA – B Kadin, berpengalaman di kepengurusan Kadin atau organisasi dan dibuktikan dengan dokumen pendukung, serta posisinya sebagai komisaris, direktur, kepala kantor atau sebutan lainnya yang tertuang dalam akta atau surat keputusan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan dengan regulasi terbaru selanjutnya besaran iuran atau biaya keanggotaan KADIN dapat berubah. Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.
badansertifikasi kadin dki jakarta Graha YPPSDP Lt. 3, Jl.Kramat Kwitang No.21 Jakarta Pusat 10410, Indonesia (Telp. 021 386 1838, 380 8089 BSK DKI JAKARTA menuju ISO 9001 : 2015
Detail Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Kode Tender 29298244 Nama Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Rencana Umum Pengadaan Kode RUPNama PaketSumber Dana 32129145 Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien BLUD Tanggal Pembuatan 9 September 2022 Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...] K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Satuan Kerja RSUD KELAS B DR SOSODORO BOJONEGORO Jenis Pengadaan Jasa Lainnya Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur Tahun Anggaran BLUD 2022 Nilai Pagu Paket Rp. Nilai HPS Paket Rp. Jenis Kontrak Harga Satuan Lokasi Pekerjaan RSUD DJATIKOESOEMO BOJONEGORO - Bojonegoro Kab. Kualifikasi Usaha Kecil Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Nomor Induk Berusaha NIB Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan 14120 Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 1 tahun sebelumnya Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Tangkapan Layar status VALID keterangan wajib pajak berdasarkan hasil KSWP Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; danc Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Peserta Tender 29 peserta
sgd0. 81 426 240 406 301 184 259 8 271
biaya sertifikasi kadin dki jakarta